PENGUMUMAN JADWAL LAYANAN SELAMA RAMADHAN 1445 H / 2024 M

Berdasarkan Surat Edaran Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 03 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 14445Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. Pukul 15.00 WITA
Jam Istirahat : Pukul 12.00 WITA s.d. Pukul 12.30 WITA

Jumat:
Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. Pukul 15.30 WITA
Jam Istirahat : Pukul 11.30 WITA s.d. Pukul 12.30 WITA

Dengan pemberlakuan jam kerja tersebut, pimpinan satuan kerja dan atasan langsung memastikan kinerja dan pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing tetap berlangsung optimal.

Dokumen :

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

PENYAMPIAN DOKUMEN SAKIP TAHUN 2023

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 6290/KPT.W22-U/RA1.1/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penyampaian Dokumen SAKIP Tahun 2023, maka kami menyampaikan dokumen sakip terebut sebagai berikut.

Untuk melihat dokuemen bisa di klik pada list di bawah ini.

  1. Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU);
  2. Dokumen Reviu Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024 ;
  3. Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2025;
  4. Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024;
  5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024;
  6. Laporan Kinerja Instasi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

Monitoring dan Evaluasi POSBAKUM

Kepualuan Selayar, 13 Februari 2023 – Bapak Adianto, S.H., selaku Panitera Muda Hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Selayar.

Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. Pelaksanaan Monitoring Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Selayar. Selain itu, harapannya dengan adanya Monev ini, Kinerja Posbakum semakin baik dan prima dan terhindar dari Pungli dan KKN. Pengadilan Negeri Selayar dalam Muhammad Nurkhan, S.H. Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.

Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa:

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa dilihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.