Benteng – Pemeriksaan setempat (Descente) adalah sidang pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tersebut. Descente dilaksanakan oleh satu atau lebih anggota majelis hakim, dibantu oleh panitera sidang yang bertugas mencatat peristiwa-peristiwa dan data-data selama berlangsungnya sidang pemeriksaan. Pada tataran praktik, objek pemeriksaan setempat, sebenarnya, tidak terbatas pada benda saja, tetapi juga dapat berupa person (orang).
Jumat, 21 Juli 2023. Majelis Hakim didampingi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Selayar melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Perdata Gugatan nomor 3/Pdt.G/2023/PN Slr. Untuk melihat proses perkara yang sedang berlangsung bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Web.
Pemeriksaan Setempat (Descente) menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Dengan tetap mengedepankan asas-asas Audi et Alteram Partem dan Ultra Pertium Partem. Sehingga pelaksaanan sidang ini dapat terselenggara secara tertib, efektif dan efisien.(hms)
Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.