Wilayah Yuridiksi

DESKRIPSI WILAYAH HUKUM

Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Selayar Meliputi Kabupaten Kepulauan Selayar dengan luas wilayah hukum 1.357,03 km² wilayah daratan (12,91%) dan 9.146,66 km² wilayah lautan (87,09%). Kabupaten Kepulauan Selayar terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi dan seluruh wilayahnya terpisah dari daratan Sulawesi. Wilayah ini terdiri dari gugusan 130 buah pulau yang membentuk wilayah Kepulauan Selayar dan berpusat di kota Benteng.

Kabupaten Kepulauan Selayar terdiri dari 11 Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Benteng
  2. Kecamatan Bontoharu
  3. Kecamatan Bontomanai
  4. Kecamatan Bontomatene
  5. Kecamatan Bontosikuyu
  6. Kecamatan Buki
  7. Kecamatan Pasilambena
  8. Kecamatan Pasimarannu
  9. Kecamatan Pasimasunggu
  10. Kecamatan Pasimasunggu Timur
  11. Kecamatan Takabonerate

Secara geografis, Kabupaten Kepulauan Selayar berada pada koordinat (letak astronomi) 5°42′ – 7°35′ Lintang Selatan dan 120°15′ – 122°30′ bujur timur yang berbatasan dengan :

Utara                 :  Kabupaten Bulukumba dan Teluk Bone

Selatan             :  Provinsi Nusa tenggara Timur

Barat                 :  Laut Flores dan Selat Makassar

Timur                :  Laut Flores (Provinsi Nusa tenggara Timur)

PETA YURISDIKSI
PENGADILAN NEGERI SELAYAR