Melayani, Akuntabel, Netral, Dinamis, Inovatif, Responsif, Ikhlas

Closing Meeting Audit Internal

Kepulauan Selayar, Senin 29 April 2024. Setelah pelaksanaan Audit Internal selama 3 hari yaitu sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2024, maka hari Senin tanggal 29 April 2024 Pengadilan Negeri Selayar mengadakan kegiatan Closing Meeting Audit Internal AMPUH.

Dalam Clossing Meeting tersebut, dibacakan hasil temuan Tim Auditor dalam tiap Kepaniteraan dan Sub Bagian oleh Lead Auditor.

Berdasarkan hasil Audit tersebut tidak ditemukan temuan Major namun untuk temuan lain yaitu terdapat temuan Minor dan temuan Observasi.

Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Darmo Wibowo Mohammad, S.H.,M.H menuturkan bahwa temuan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti khususnya dalam Rapat Tinjau Manajemen (RTM). Dengan adanya Audit ini diharapkan dapat meningkatkan Performa/Kinerja pada Pengadilan Negeri Selayar.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa dilihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

Opening Meeting Audit Internal

Kepulauan Selayar, Kamis 25 April 2024. Pengadilan Negeri Selayar telah mengadakan Opening Meeting Audit Internal di Ruang Sidang Cakra yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Bapak Darmo Wibowo Mohammad,S.H.,M.H., Ketua Tim Audit Internal Bapak Ratyan Noer Hartiko, S.H.M.Kn,. Acara ini dihadiri oleh seluruh Hakim (Auditor) dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Selayar.

Audit Internal ini sendiri dilakukan demi memperbaiki hal-hal yang dianggap belum baik dan menyempurnakan kembali hal-hal yang dianggap sudah baik untuk menjadi lebih baik. Adapun Tim Audit Internal ditunjuk berdasarkan dengan tujuan agar melakukan pengawasan ke seluruh bagian unit kerja Pengadilan Negeri Selayar untuk menemukan kekurangan agar segera di tindak lanjuti. Tim Audit Internal akan mulai melaksanakan audit pada tiap-tiap unit kerja Pengadilan Negeri Selayar pada hari Kamis-Senin  tanggal 25-29 April 2024. Acara Opening Meeting berlangsung dengan hikmat dan kesiapan dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Selayar untuk siap menyambut kegiatan positif ini demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa dilihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

KEBERHASILAN MEDIASI PERKARA No. 4 Pdt.G/2014/PN Slr

Rabu, 24 April 2024, Hakim Mediator ST. Muflihah Rahmah telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara perdata No 4/Pid.G/2024/PN Slr. Dalam proses mediasi tercipta kesepakatan sehingga Para Pihak sepakat untuk mengakhiri perkara dalam proses mediasi. Para pihak kemudian menandatangani kesepakan perdamain dan kesepakatan perdamaian tersebut dikuatkan dalam bentuk akta perdamaian oleh majelis hakim.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa dilihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.