PENGUMUMAN JADWAL LAYANAN SELAMA RAMADHAN 1444 H / 2023 M

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. Pukul 15.00 WITA
Jam Istirahat : Pukul 12.00 WITA s.d. Pukul 12.30 WITA

Jumat:
Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. Pukul 15.30 WITA
Jam Istirahat : Pukul 11.30 WITA s.d. Pukul 12.30 WITA

Dengan pemberlakuan jam kerja tersebut, pimpinan satuan kerja dan atasan langsung memastikan kinerja dan pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing tetap berlangsung optimal.

Dokumen :

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.