Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) Triwulan II

Benteng – Kamis (20/7) telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) yang rutin dilaksanakan setiap 3 bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021.

Kegiatan ini melibatkan Plh. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar (Ratyan Noer Hartiko, SH., MKn) selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Sekretaris ( Asmayanti Azis, SH), Panitera (Abidin, SH), 2 orang Hakim (Yasir Adi Pratama, SH dan As’ad Suryo Hatmojo, SH) dan PPNPN Pengadilan Negeri Selayar yang terdiri dari 10 orang, yang pekerjaan utamanya terdiri dari 2 orang Security, 1 orang Driver, dan 7 orang Pramubakti, disamping itu pula, PPNPN Pengadilan Negeri Selayar juga memiliki tugas tambahan berdasarkan uraian tugas yang telah diberikan olet atasan.

Monitoring dan Evaluasi PPNPN kali ini dilaksanakan pada pukul 10:00 WITA hingga selesai. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini dianggap sangat penting, karena masing-masing individu dalam presentasinya dapat memaparkan tugas dan tanggung jawab serta dapat menyampaikan kendala dalam pekerjaannya sehari-hari, sehingga saat itu pula dapat diberikan solusi penyelesaiannya. Selain itu, PPNPN berkomitmen untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.