Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan POSBAKUM Tahun Anggaran 2023

Benteng- Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Selayar telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2023 di Pengadilan Negeri Selayar yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Selayar, Bapak Abidin, S.H. dan diikuti oleh Panitera Muda Hukum dan Staff Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Selayar.

Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. Pelaksanaan Monitoring Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Selayar. Selain itu, harapannya dengan adanya Monev ini, Kinerja Posbakum semakin baik dan prima dan terhindar dari Pungli dan KKN. .

Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa:

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.