Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Negeri Selayar dan POS Cabang Selayar

Kepualuan Selayar, 12 Juni 2023 – Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT. POS Indonesia (Persero) telah menjalin sebuah kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengiriman surat tercatat. Perjanjian kerjasama ini telah disosialisasikan secara resmi pada tanggal 12 Juni 2023 di Kantor Pengadilan Negeri Selayar pada Ruang sidang utama.

Perjanjian kerjasama ini memiliki fokus utama pada pengiriman surat tercatat yang berkaitan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Selayar. Dalam kerangka kerjasama ini, PT. POS Indonesia Cabang Selayar bertanggung jawab untuk menyediakan layanan pengiriman surat tercatat kepada Pengadilan Negeri Selayar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pengiriman surat-surat yang menjadi bagian penting dalam jalannya proses peradilan. 

Melalui kerjasama ini, PT. POS Indonesia Cabang Selayar akan menyediakan layanan khusus dalam pengiriman surat tercatat. Layanan ini akan meliputi penerimaan, pengumpulan, pengiriman, dan penyerahan surat-surat tercatat kepada pihak yang berkepentingan di Pengadilan Negeri Selayar. Dalam hal ini, PT. POS Cabang Selayar akan memastikan bahwa surat-surat tercatat tersebut dikirim dengan aman dan tepat waktu.

Keamanan merupakan salah satu aspek penting dalam perjanjian kerjasama ini. PT. POS Cabang Selayar akan memberikan jaminan keamanan terhadap surat-surat tercatat yang dikirim melalui layanan mereka. Hal ini termasuk penggunaan sistem pelacakan surat, tanda tangan penerima, dan perlindungan terhadap kerahasiaan isi surat. Dengan adanya jaminan keamanan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kepercayaan dan keandalan dalam pengiriman surat tercatat bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Sosialisasi perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai manfaat dan prosedur penggunaan layanan pengiriman surat tercatat. Pihak Pengadilan Negeri Selayar dan PT. POS Cabang Selayar akan secara aktif berkomunikasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, pengacara, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai perubahan dan perbaikan dalam pengiriman surat tercatat.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, proses pengiriman surat tercatat dalam konteks peradilan di Pengadilan Negeri Selayar akan menjadi lebih efisien, aman, dan andal. Kerjasama antara Pengadilan Negeri Selayar dan PT. POS Cabang Selayar ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem peradilan.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

One thought on “Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Negeri Selayar dan POS Cabang Selayar”

Leave a Reply

Your email address will not be published.