Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penguatan kapasitas aparatur peradilan, Pengadilan Negeri Selayar mengikuti kegiatan pembinaan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan dan pembaruan hukum acara pidana, serta sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Selayar dapat mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat dalam mendukung terwujudnya proses peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.