Kepulauan Selayar, 20 Januari 2026. Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan transparansi di lingkungan peradilan, Pengadilan Negeri Selayar mengikuti kegiatan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Ketua Pengadilan Tinggi dan Hakim.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan LHKPN sebagai wujud komitmen aparatur peradilan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin sadar akan pentingnya integritas, kejujuran, dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan amanah.