Kepulauan Selayar, 21 Januari 2026. Dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalitas hakim, Pengadilan Negeri Selayar mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat IKAHI secara daring yang dihadiri oleh Ketua dan Bapak/Ibu Pengadilan Negeri Selayar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, serta berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi dan perkembangan instrumen keuangan di era digital. Melalui kegiatan ini, para hakim dibekali wawasan agar mampu bersikap bijak dalam mengelola penghasilan, menghindari praktik spekulatif berisiko tinggi, serta menjauhkan diri dari perilaku yang tidak sejalan dengan nilai kesederhanaan dan kehati-hatian.
Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga memperkuat internalisasi nilai-nilai KEPPH dalam kehidupan pribadi dan profesional hakim, sehingga kesejahteraan dapat terwujud tanpa mengurangi integritas, kehormatan, dan wibawa lembaga peradilan.