Pengadilan Negeri Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat terpencil dengan menggelar sidang keliling di Kecamatan Taka Bonerate, tepatnya di Pulau Kayuadi, pada tanggal 5 s.d 7 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Selayar berhasil menangani sebanyak 15 perkara permohonan perdata, yang didominasi oleh permohonan perubahan data pada dokumen kependudukan.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari program bertajuk “Anggorai”, sebuah inisiatif yang digagas untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga peradilan, baik karena kendala geografis, ekonomi, maupun sosial. Dengan membawa proses peradilan langsung ke tengah-tengah masyarakat, PN Selayar menunjukkan peran aktif sebagai pelayan publik yang inklusif, adil, dan merata.