SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI SELAYAR

Kepulauan Selayar, 03 Februari 2026. Pengadilan Negeri Selayar mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Selayar dalam meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap regulasi dan kebijakan terbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Rutan Selayar, Advokat di Kepulauan Selayar.

Adapun materi yang disosialisasikan pada kegiatan tersebut ialah:

– Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara elektronik

– Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik

– Sosialisasi Persidangan Elektronik / E-LITIGASI sesuai PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di Pengadilan secara elektronik

– Sosialisasi PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik

– Sosialisasi tentang Peraturan Mahkamah Agung RI.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mendalam mengenai substansi peraturan serta implementasinya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.