Pelaksanaan Pengawasan Melekat (WASMAT) di Rutan Kelas IIB Selayar
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana, Pengadilan Negeri Selayar melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana. Melalui pelaksanaan WASMAT, Pengadilan Negeri Selayar juga memperkuat sinergi dengan Rutan Kelas IIB Selayar dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Pengawasan yang dilaksanakan secara berkala merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Selayar dalam memastikan setiap putusan pengadilan tidak hanya berkekuatan hukum tetap, tetapi juga terlaksana secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FIND US ON SOCIAL MEDIA !
Website :https://pn-selayar.go.id/
Facebook : Pengadilan Negeri Selayar
Tiktok: @pnselayar
Instagram :Pengadilan Negeri Selayar
Youtube : Pengadilan Negeri Selayar