Sorting by

×
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI SELAYAR

Uraian Tugas Kepegawaian

  • Pengelolaan data kepegawaian: Menyusun dan memperbarui data kepegawaian, termasuk Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Bezzeeting, serta mengelola aplikasi sistem informasi kepegawaian (SIKEP).
  • Administrasi kenaikan pangkat dan jabatan: Mengusulkan dan memproses kenaikan pangkat, jabatan, serta kenaikan gaji berkala (KGB) untuk hakim dan pegawai.
  • Administrasi cuti dan absensi: Mengurus usulan cuti, rekapitulasi daftar hadir, dan mengelola absensi pegawai, termasuk absensi fingerprint.
  • Pengelolaan surat: Menerima, memeriksa, dan mengelola surat masuk dan keluar terkait kepegawaian, seperti surat tugas dan surat pernyataan.
  • Administrasi disiplin dan kesejahteraan: Melaksanakan urusan administrasi disiplin, pengusulan tanda penghargaan, dan pengelolaan kesejahteraan pegawai seperti karpeg, karis/karsu, dan Taspen. 

 

Uraian Tugas Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA)

  • Perencanaan dan penyusunan: Menyusun rencana kerja kepegawaian dan menyiapkan konsep rumusan organisasi, tatalaksana, serta menganalisis jabatan.
  • Pelaksanaan tugas: Melaksanakan dan mengawasi tugas-tugas kepegawaian staf, serta memberikan pertimbangan terkait kelancaran tugas kepegawaian.
  • Pelaporan: Membuat laporan bulanan, semesteran, dan tahunan terkait kepegawaian dan tatalaksana.
  • Evaluasi: Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepegawaian kepada pimpinan.
  • Lain-lain: Menyelenggarakan kegiatan pelatihan pegawai, ujian dinas, serta menyiapkan data dan bahan yang berhubungan dengan kelembagaan pengadilan.