Dalam rangka meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Selayar melaksanakan Sidang Keliling Perdata Permohonan di Desa Bahuluang, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar pada 15–17 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Selayar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, efektif, dan berkeadilan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.
“Menghadirkan Keadilan, Dekat dengan Masyarakat.”