Rapat Bulanan, Monev dan Pembinaan Oleh Pimpinan Periode Maret 2023

Benteng, Rabu 29 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Selayar melakukan rapat bulanan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Bapak Nur Kautsar Hasan, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Bapak Abidin, S.H., Sekretaris Ibu Asmayanti Azis, S.H., rapat dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta pegawai negeri sipil dan PPNPN Pengadilan Negeri Selayar.

Sebelum melakukan rapat bulanan dan pembinaan, masing-masing bagian telah melakukan rapat berjenjang di sub bagian masing-masing, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan. Sehingga pembahasan di rapat bulanan lebih maksimal dalam menyelesaikan masalah yang belum teratasi.

Rapat dimulai oleh Bapak Nur Kautsar Hasan, S.H., M.H., membahas berbagai hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan dalam budaya kerja di Pengadilan Negeri Selayar.  Mengingatkan akan tugas dan peran setiap bagian untuk mensukseskan Visi dan Misi Mahkamah Agung pada umumnya, dan visi misi Pengadilan Negeri Selayar pada khususnya.

Pada rapat kali ini dirangkaikan dengan agenda rencana kerja monitoring evaluasi dan pembahasan anggaran.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa di klik pada foto diatas atau bisa lihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SIDANG KELILING

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Takabonerate

Dalam rangka pelaksanaan Sidang Keliling khusus Perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Selayar yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 di Kecamatan Takabonerate

Maka dari itu kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan perdata permohonan Pengadilan Negeri Selayar bisa menghubungi kepala desa masing-masing untuk didata kebutuhan dan persyaratannya.


Masyarakat juga bisa datang langsung ke lokasi yang sudah disediakan oleh pengadilan.

INFO lebih lanjut bisa menghubungi :

Call Center PN Selayar : 0811 4000 4888 ( Link )

PTSP Online : Link Zoom

Note :

Surat resmi dari Pengadilan Negeri Selayar telah dikirmkan kepada Camat Takabonerate dan Para Kepala Desa Kecamatan Takabonerate