Monitoring dan Evaluasi POSBAKUM

Kepualuan Selayar, 13 Februari 2023 – Bapak Adianto, S.H., selaku Panitera Muda Hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Selayar.

Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. Pelaksanaan Monitoring Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Selayar. Selain itu, harapannya dengan adanya Monev ini, Kinerja Posbakum semakin baik dan prima dan terhindar dari Pungli dan KKN. Pengadilan Negeri Selayar dalam Muhammad Nurkhan, S.H. Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.

Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa:

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan bisa dilihat di akun media sosial resmi Pengadilan Negeri Selayar.