E-Court sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara perdata secara online, pembayaran secara online, pemanggilan/pemberitahuan secara online, dan persidangan secara online (Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan, Putusan).
Sebagai perwujudan dan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan mendukung pelayanan, Pengadilan Negeri Selayar menyediakan Jadwal Sidang yang dapat diakses baik secara Online maupun Offline. Jadwal Sidang ini bisa diakses dimanapun oleh pihak-pihak yang berperkara secara realtime dan update.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Untuk informasi lengkap mengenai Panjar Biaya Perkara berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Selayar silahkan klik link berikut ini :












Views Today : 1
Views Last 30 days : 3479
Total views : 106844
Your IP Address : 216.73.216.108