Pengadilan Negeri Selayar mengikuti kegiatan Sosialisasi SIPP dan e-Court terkait pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama dan e-Court, khususnya mengenai implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 September 2026 ini turut diikuti oleh Ketua Pengadilan, Panitera, Panitera Pengganti, Panitera Muda Perdata, serta Jurusita/Jurusita Pengganti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memahami pembaruan dan implementasi SIPP serta e-Court secara lebih baik, sekaligus mendukung pelaksanaan administrasi perkara yang efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.